JAKARTA (Pos Kota) – Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdikbud)
akan menindaklanjuti hasil pemetaan terhadap Uji Kompetensi Guru (UKG)
dengan menyelenggarakan pendidikan dan latihan secara daring (online) pada 2013.
Materi diklat dirancang berdasarkan hasil pemetaan meliputi proses
mempelajari materi, melatihkannya, dan menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang sudah disiapkan untuk mengukur apakah terjadi perubahan kompetensi
pada guru.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom pada
dialog interaktif yang disiarkan langsung dari Studio Pusat Informasi
dan Humas Gedung C Lantai 4 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaandi
Jakarta, Selasa (14/08).
“Nanti uji kompetensi tidak berhenti di sini. Kita punya 2.979 TUK
(tempat uji kompetensi) dan laboratorium komputer aktif yang bisa
digunakan untuk diklat online. Jadi nanti uji kompetensi ini akan
dilanjutkan dengan diklat online,” katanya.
Menurut Syawal, diklat secara daring dilakukan karena keterbatasan
dana untuk menyelenggarakan diklat secara tatap muka dengan jumlah guru
yang banyak . Padahal, kata dia, semua guru wajib melakukan pembinaan
keprofesian secara individual maupun kelompok, oleh diri sendiri maupun
oleh pemerintah.
“Yang paling mahal diklat itu kan tatap muka langsung. Kalau modul
interaktif komputer atau online system tidak terlalu mahal. Jadi bisa
menjangkau semua guru nantinya,” katanya.
Diklat tersebut, kata Syawal, akan dilakukan secara terus menerus
untuk memenuhi kompetensi minimal. Perancangan diklat berbasis analisis
UKG yaitu adalah pada kesulitan yang dialami oleh guru dan
kompetensi-kompetensi apa saja skor guru rendah. Kemudian, pada
indikator apa guru mengalami kelemahan.
“Diklatnya ini dikumpulkan guru yang mengalami kelemahan yang sama. Jadi lebih efisien. Tidak mengulang materi yang sebetulnya sudah dikuasai guru. Itu tindak lanjut diklat nanti di 2013,” katanya. (Rizal/dms)
Untuk latihan soal UKG kompetensi profesional akuntansi dan paedegogik dapat di akses di sini atau di sini
No comments :
Post a Comment