Info Tentang UKG
Kepada seluruh sahabat yang berprofesi sebagai guru
(termasuk kepsek dan pengawas sekolah) perlu kami informasikan hal-hal penting
rencana pelaksanaan UKG sbb :
UKG akan dilaksanakn secara online dalam rentang waktu di tempat uji kompetensi guru (TUK G) kab/kota masing-masing
UKG wajib diikuti oleh semua guru (kepsek n
pengawas) serentak se-Indonesia, baik guru PNS maupun non-PNS yang sudah
memiliki NUPTK dan atau terdaftar di Dapodik.





