Kami siapkan soal latihan US,UN, UKA/UKG-PLPG, CPNS dan ebook serta Software untuk Anda, buat apa “Repot-Repot” download ke-sana ke-mari di internet, akses saja di "blog" ini praktis mudah dan gampang, semoga bermanfaat !!!.

Cara Pendaftaran Online PPG Bersubsidi 2019/2020


PPG merupakan singkatan dari Pendidikan Profesi Guru yang diwajibkan oleh seluruh guru di Indonesia untuk mengikuti program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristek Dikti untuk dua jenjang yaitu PPG SMK Kolaboratif maupun untuk PPG Umum.

Anda dapat melakukan pendaftaran program pendidikan profesi guru secara online di website http://ppg.ristekdikti.go.id dengan biaya subsidinya dengan jumlah maksimal sebanyak Rp. &,5 juta per orang dan untuk biaya lainnya akan ditanggung oleh pemerintah baik itu biaya hidup, akomodasi dan konsumsi.

Pelaksanaan pendaftaran ini sampai dengan 18 Mei  Seluruh biaya ditanggung dan diberikan subsidi yang banyak, jika nanti sudah lulus dari program PPG akan mendapatkan gelar profesi, G.r dan anda akan dapat mengajukan tunjangan sertifikasi guru  atau tunjangan profesi guru. Kalau sudah dapat sertifikat trsebut anda dapat langsung Cek SKTP

Bagaimana Alur Seleksi Pendaftaran Online Program PPG Bersubsidi?

Silahkan anda cermati alur sistem Pendaftaran PPG sebagai berikut ini:



Peryaratan Apa Saja Yang harus anda perhatikan disaat mengikuti seleksi peserta program PPG bersubsidi ?


Dan anda juga harus memperhatikan persyaratan pendaftaran seleksi peserta program PPG bersubsidi berikut ini:

  • Lulusan S1/D4 dari perguruan tinggi dengan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) minimal B dan dari program studi terakreditasi minimal B;
  • Berusia setinggi-tingginya 28 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun pendaftaran;
  • Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG;
  • Calon mahasiswa terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
  • IPK minimal 3,00;
  • Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang;
  • Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  • Sehat rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah;
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian; dan
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,00 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

Bagaimana Cara Mendaftar Program PPG Bersubsidi ?

Langkah awal yang harus anda perhatikan adalah dengan membuka alamat situs pendaftarannya di 

website resmi direktorat jenderal pendidikan  http://ppg.ristekdikti.go.id



No comments :

Post a Comment